Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

 



Palu – Zona TV

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah di seluruh penjuru Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.

Sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulawesi Tengah. Rinciannya sebagai berikut:

  • Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid: 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD)
  • Bupati Donggala, Vera Elena Laruni: 1 sertipikat
  • Bupati Poso, Verna Inkiriwang: 1 sertipikat
  • Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa: 25 sertipikat
  • Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase: 4 sertipikat
  • Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan: 1 sertipikat
  • Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid: 1 sertipikat

Wamen Ossy menjelaskan bahwa seluruh sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengapresiasi capaian positif di Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan program tersebut.

“Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga saat ini, telah berhasil diselesaikan 4.797 bidang atau sekitar 95,56%,” jelas Wamen Ossy.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum atas tanah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menko AHY turut menyampaikan pentingnya kepastian hukum atas tanah, baik untuk kepentingan masyarakat maupun mendorong iklim investasi yang sehat.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah, termasuk bagi para investor yang ingin masuk. Yang paling penting adalah masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Oleh karena itu, tugas Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan patut kita dukung,” tegas Menko AHY.

Acara ini turut dihadiri oleh:

  • Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto
  • Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran
  • Perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah



Lebih baru Lebih lama