Kota Tasikmalaya - media zona TV
Team Liputan Sidik Kasus - Jerat 86
Perseteruan antara Oknum Pejabat dengan Pemuda Pancasila PAC Bungursari belum selesai ( Minggu, 12 Januari 2025 ).
Awal mula permasalahan timbul disebabkan oleh seorang Oknum Pejabat di Bungursari Kota Tasikmalaya menolak aspirasi dari Ormas Pemuda Pancasila yang ingin menyampaikan aspirasi Masyarakat.
Hasil dari aspirasi Masyarakat yang di tampung Pemuda Pancasila rencananya akan disampaikan ke Pemerintah.
Sebagaimana salah satu poksi Ormas adalah Menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemangku kebijakan yaitu Pemerintah.
Namun, semua itu gagal dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila Ranting Bantarsari dan Pemuda Pancasila PAC Bungursari karena salah satu oknum Pejabat menutup ruang itu, tak memberikan celah untuk Pemuda Pancasila menyampaikan aspirasi dari Masyarakat.
Sehingga Ketua PP geram dan mengambil sikap pada konferensi Pers 09 Januari 2025 di Sekretariat Pemuda Pancasila PAC Bungursari.
Setelah berita tayang, banyak dari berbagai pihak yang menghubungi Ketua PP PAC Bungursari untuk meminta mediasi antara Oknum Pejabat dengan Ketua PP PAC Bungursari.
Akan tetapi Ketua PP PAC Bungursari menolak hal tersebut.
Alasannya, Kepada awak media Ketua PP PAC Bungursari menyampaikan " Oknum Pejabat bukan bermasalah dengan Saya, tapi Oknum pejabat itu sedang bermasalah dengan Masyarakat dan Pemerintahan nya.
Sambung Ketua PP, karena seharusnya sebagai pejabat yang berwenang tentu harus mengakomodir dan menampung aspirasi Masyarakat tetapi oknum pejabat ini malah menutup telinga atas aspirasi yang akan di sampaikan oleh Masyarakat melalui Ormas Pemuda Pancasila," tandas Bung Arif.
Banyak diantaranya yang menghubungi saya via telepon aplikasi WhatsApp, mencoba ingin mediasi tapi Saya justru bertanya - tanya apakah orang - orang ini bekingan nya oknum pejabat itu?
tentu menjadi tanda tanya besar bagi Saya," ungkap nya.
Karena disaat kami mengkritisi seorang pejabat berwenang di tingkat kelurahan tapi yang bermunculan malah dari eksternal bukan Lurah nya sendiri yang memberikan klarifikasi kepada kami," ujar Bung Arif.
Dalam memperjuangkan Aspirasi Masyarakat kami tidak akan pernah gentar, karena kami bertindak sesuai amanah undang - undang," Ucap Ketua PP PAC Bungursari.
Polemik ini tentu memantik simpatisan dari banyak anggota Pemuda Pancasila dari dalam dan luar Kota Tasikmalaya juga banyak dari berbagai Ormas dan LSM lain memberikan support kepada kami, untuk mengusut tuntas kasus ini," Pungkas Bung Arif.
Diterbitkan oleh :
Team REDAKSI
Penasehat Hukum :
1. Brigjen. Pol. P. Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H. ( Pusat ) LBH EM80 & KANTOR HUKUM ANGKATAN DARMOADIRA 80
2. Adv. Dance Markus Latupeirissa, S.H. ( Wilayah Priangan Timur ).