Akibat Lakukan Kebijakan Salah, Kaidel Diminta Hindari Pembisik

 


Zona TV Jakarta, Maluku, Kepulauan Aru


Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru yang dinahkodai Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa tengah menjadi tranding topik seantero masyarakat yang mendiami daerah julukan Jargaria/Sarkwarisa tersebut. 


Pasalnya, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintahan yang berslogan “Aru Maju” tersebut terkesan menabrak aturan. Alhasil, merugikan banyak orang. Salah satu contoh dampak yang dirasakan sekarang ini adalah pergantian kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Aru yang berujung pada pemblokiran seluruh data kepegawaian oleh BKN. 


Bahkan bukan itu saja, ketidakmauan Bupati untuk membayar hak para guru berupa TKG dan TPG pun tak luput dari sorotan publik. Publik menilai bahwa sebagai pemimpin yang bijak, Bupati mestinya punya komitmen dan inisiatif besar untuk menyelesaikan masalah secara internal bukan sebaliknya dengan menyarankan untuk dibawa ke ranah hukum. 


Nah, tindakan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru ini kalau dikaitkan dengan tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Maluku maka berbanding terbalik. Pasalanya, Gubernur Maluku terpilih saat ini langsung memerintahkan PLT BPKAD Provinsi Maluku untuk segera membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru selama enam bulan tersebut. Tanpa menyarankan untuk dibawa ke ranah hukum. Padahal, tunggakan TPP tersebut adalah peninggalan Gubernur sebelumnya.                  

Menyikapi kebijakan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, Jemy Siarukin angkat bicara. Siarukin meminta kepada Bupati untuk tidak mendengar masukan dan bisikan dari para pembisik di sekelilingnya yang tidak mengerti regulasi. Karena nantinya akan merusak tata kelola pemerintahan yang dipimpinya. Siarukin juga menilai ada semacam konspirasi terselubung yang dimainkan oleh para pembisik ini untuk memuluskan kepentingan pribadi mereka, sehingga dapat terealisasi dengan baik. 


“Jadi saya melihat, langkah-langkah kebijakan yang dilakukan Bupati saat ini memang menyimpang dari berbagai aturan, maka patut kita curigai bahwa ada konspirasi apa dibalik pembisik-pembisik ini kan. Nah usul saya, Bupati jangan cepat juga mendengarkan pembisik-pembisik ini, karena pada akhirnya nanti Bupati lah yang salah,” ungkap Siarukin kepada awak media di kediamanya, Rabu (01/05)   


Menurut Siarukin, sebelum Bupati dilantik ada yang namanya tim transisi. Tim transisi ini mempunyai tugas utama adalah menyusun program-program strategis berdasarkan visi-misi yang nantinya disodorkan kepada Bupati sebagai program 100 hari kerja. Program-program prioritas ini misalnya seperti pelayanan publik berbasis kesejahteraan masyarakat hingg lainya. Bukan sebaliknya mendorong Bupati untuk melakukan kebijakan yang diluar aturan. 


“Saya harus bilang jujur bahwa Bupati harus bijak juga dalam menelaah semua bisikan. Ya ini kalau kita mengikuti berita di setiap media, Bupati di daerah lain lebih sibuk untuk melihat pelayanan-pelayanan kesejahteraan masyarakat dan tidak terpaku kepada bagaimana membongkar pasang OPD, karena memang belum saatnya kan,” jelas Siarukin


Lanjut Siarukin, memang mutasi pejabat adalah hak prerogatif kepala daerah, akan tapi yang harus dilakukan saat ini adalah bagimana membenahi pelayanan masyarakat dalam 100 hari kerja pemerintahannya kedepan karena ini yang sangat penting bagi pengembangan daerah ini kedepan. 


“Ya kita tau memang Bupati punya hak penuh untuk lakukan itu (rotasi pejabat), tapi menurut saya ya terlalu dini. Karena ya itu yang saya bilang diatas bahwa ada aturan yang mengatur itu, seperti PP 11/2017 dan turunan aturan lainnya kan. Jadi saya pikir beliau menahan diri dulu dan itu baik untuk pemerintahan yang dia pimpin,” tutur Siarukin


Olehnya itu, Siarukin berharap Bupati dalam melakukan sesuatu harus meminta masukan atau berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berkompeten agar memperoleh informasi yang lebih akurat, meskipun mutasi itu hak prerogatifnya. Jangan hanya mendengar masukan dari pembisik saja.


“Saya sangat mengharapkan agar Bupati jangan tergesa-gesa mengambil sebuah kebijakan yang sangat merugikan kepentingan banyak orang, dan kalau hal ini tidak cepat teratasi, maka saya yakin sungguh ke depannya tujuan baik Bupati akan ternodai oleh pembisik-pembisik itu. Ini usul dan saran kita untuk Bupati ya,” harap Siarukin.


Penulis : Elisa Warkor 

Editor   : Cevi Supriatna 

Lebih baru Lebih lama