Kota Tasikmalaya,
( 21 Mei 2025 ).
Rencana nya besok Kamis 22 Mei 2025 puluhan Ormas & LSM yang bersatu dalam Aliansi Ormas dan LSM Kecamatan Bungursari akan datangi Kantor Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Aliansi tersebut akan menyampaikan aspirasi nya bahwa menyatakan sikap mendukung Gubernur Provinsi Jawa Barat yang saat ini sedang gencar melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang melanggar terutama bangunan liar yang berdiri pada bantaran sungai.
Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia, Cevi Supriatna PK KNPI Kecamatan Bungursari yang terdiri lebih dari 30 OKP di Kecamatan Bungursari kepada awak media mengatakan, rencana nya besok hari kamis 22 Mei 2025 kami akan melakukan kegiatan berkumpul di area Kantor Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya," tandas Cevi.
Berkumpul dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap kami mendukung program Gubernur Provinsi Jawa Barat yang sedang gencar - gencar nya melakukan pembongkaran dan penggusuran bangunan liar diatas Milik Pemerintah ataupun bangunan yang berdiri pada Bantaran sungai," ungkap Cevi.
Cevi menambahkan kami sangat mendukung program itu mudah-mudahan dilakukan juga oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat menertibkan bangunan - bangunan liar apalagi jika terdapat bangunan yang berdiri pada Bantaran sungai dan dijadikan komersial bukan sosial," pungkas nya.
Kemudian dari salah satu OKP yang ada di Kecamatan Bungursari Ketua Pemuda Pancasila memberikan komentar nya, Saya Sarip Hidayatulloh sebagai salah satu Ketua Ormas di Bungursari besok akan ikut hadir, karena Kami Ormas Bungursari tidak pernah backup mem-backup terhadap sesuatu yang salah, kami selalu mendukung program - progam Pemerintah mulai dari Pusat hingga ke Daerah," pungkas nya.
Kepada Awak media Asep devo mengatakan Kami sebagai Warga Bungursari dan kebetulan Sebagai Pengurus DPD LPLHI - KLHI Kota Tasikmalaya mendukung dengan akan adanya gerakan dari beberapa Lembaga & Ormas yang akan menyatakan sikap mendukung program Gubernur Provinsi Jawa Barat," ungkap nya.
Terutama program yang menarik dari Gubernur Jawa Barat adalah menertibkan Bangunan liar pada sempadan jalan dan Sempadan Sungai BBWS karena di Kota Tasikmalaya itu khususnya di Kecamatan Bungursari ada sekelompok orang mendirikan bangunan liar untuk dipergunakan komersil," tandas Asep Devo.
Maka kami menuntut Kepada Pemerintah harus membongkar atau menertibkan hal tersebut khususnya di Wilayah Kecamatan Bungursari," Pungkas nya.
Diterbitkan oleh : Team Redaksi media zona TV
Penasehat Hukum Wilayah Priangan : Adv. Dance Markus Latupeirissa, S.H.