Bupati Aru Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2024

 


ZonaTV, Jakarta, Maluku, Kepulauan Aru 


Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menyambut baik dan mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.


Hal ini ungkapkan Kaidel dalam sambutannya pada Paripurna DPRD penyampaian rekomendasi terhadap Laporan DPRD Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024, Kamis (8/5/2025) di gedung sementara Sitakena.

Atas nama pemerintah daerah, Kaidel memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Aru, atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam mengkaji LKPJ pemerintah daerah, terhadap pencapaian ini. 


"Saya menyambut baik segala bentuk saran, catatan, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, ini menjadi bahan evaluasi berharga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penyelenggaraan ke depan," ucapnya. 


Pada kesempatan tersebut, Kaidel menyatakan komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan anggaran dan kebijakan strategis daerah.

Sementara sehubungan dengan 5 rekomendasi penting yang disampaikan DPRD Aru, bupati katakan menerima dan menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk meningkatkan kerjasamanya dalam membangun sinergitas serta kolaborasi kerja yang harmonis.


"Sebab kita diberikan amanah untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan sesuai substansi rekomedasi ini," ujar Kaidel.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat aktif dalam penyusunan LKPJ pemerintah kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024, serta memohon maaf pada forum yang mulia jika ada kekurangan dan kelemahan kami dalam penyusunannya. 


"Kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan program kerja sesuai dengan rekomendasi yang ada, dengan tetap membangun koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pembangunan daerah kita tercinta menuju aru yang lebih maju, aman damai dan sejahtera," pungkas Bupati Timo.


Sebelumnya, Ketua DPRD Aru, Penny Silvana Loy saat membuka paripurna tersebut mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah otonom, harus ada pengawasan antar unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Yang mana secara formil, kata Loy, diwajibkan adanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran (akhir masa jabatan) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.


"Sehingga dijadikan sebagai instrumen dalam mengontrol atau mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan di daerah secara baik dan terarah demi keberlangsungan kesejahteraan masyarakat di daerah," jelas Ketua DPRD Aru.


Selain itu, DPRD Kepulauan Aru dalam hal meminta LKPJ Bupati Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2024 tentu mengacu pada Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 154 ayat (1) huruf h.


"Olehnya itu, rekomendasi DPRD yang telah ditetapkan seyogyanya dapat dimaknai dalam forum yang mulia ini, merupakan intisari dari LKPJ yang secara profesional dan proporsional dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai kontrol DPRD kepada pemerintah daerah guna menjalankan pemerintahan demi tercapainya peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kunci Loy.


Sebagaimana diketahui, DPRD Kepulauan Aru memberikan 5 rekomendasi dan catatan penting terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yakni;


Pertama, Target Pendapatan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.047.245.803.933,04 sementara Realisasi Rp. 907.362.681.828,82 (capaian 86,64%) termasuk didalamnya Dana transferan.


Kedua, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 82.255.918.773,04 sementara realisasi sebesar Rp 34.997.246.914,82 sehingga pencapaian PAD tidak capai angka 50%.


Ketiga, berdasarkan dokumen LKPJ kepala daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024. Target belanja daerah sebesar Rp 1,065,808,966,079,72 sementara realisasi belanja Rp 803,124,383,780,73 terhadap data ini dapat dikatakan bahwa perencanaan dan pengelolaan keuangan belum optimal. 


Keempat, terhadap capaian indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 yang tertuang dalam Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Dan;


Kelima, Terkait dengan hutang pihak ketiga yang belum terselesaikan.


Penulis : Elisa Warkor 

Editor   : Cevi Supriatna 

Lebih baru Lebih lama