Tasikmalaya – Zona TV
Rabu, 04 Juni 2025
Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi kembali terjadi. Kali ini, tiga warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya menjadi korban setelah data mereka digunakan tanpa izin untuk mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan.
Ketiga korban yang berinisial EL, SM, dan NL mengaku baru mengetahui penyalahgunaan tersebut ketika hendak mengajukan pinjaman secara resmi ke salah satu penyedia pinjaman modal. Namun, mereka terkejut saat pihak lembaga menyampaikan bahwa nama mereka sudah tercatat memiliki pinjaman sejak tahun 2022, dan pinjaman tersebut belum pernah dilunasi.
Korban mengaku tidak pernah merasa mengajukan pinjaman pada lembaga dimaksud, sehingga merasa heran dan mulai melakukan penelusuran atas dugaan pemalsuan data yang menimpa mereka.
“Setelah dicek, ternyata data pribadi kami digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak pernah memberikan izin atau tanda tangan untuk pinjaman tersebut,” ungkap salah satu korban kepada tim Zona TV.
Pada bulan Juni 2025, ketiga korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kasus ini ke Pihak Kepolisian, Kota Tasikmalaya, dengan harapan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pelaku dan mekanisme penyalahgunaan data tersebut. Zona TV akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Diterbitkan oleh : Team Redaksi media zona TV
Penasehat Hukum zona TV Wilayah Priangan : Adv. Dance Markus Latupeirissa, S.H.