DIV. MITPOL JABAR Dampingi Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

 



Kota Tasikmalaya,  – zona TV 

Divisi Kemitraan Kepolisian Daerah Jawa Barat secara resmi mendampingi proses pelaporan tiga orang korban dugaan kasus penyalahgunaan data pribadi kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan di Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu, ( 04 Juni 2025 ).


Ketiga korban yang berinisial EL, SM, dan NL melaporkan bahwa data pribadi mereka diduga telah digunakan tanpa izin oleh pihak tertentu untuk mengajukan pinjaman ke salah satu lembaga penyedia pinjaman. Berdasarkan hasil penelusuran tim media Zona TV, dugaan penyalahgunaan data tersebut terjadi sejak tahun 2022, namun para korban baru menyadari adanya aktivitas ilegal tersebut pada tahun 2024.


Divisi Kemitraan Daerah Jawa Barat ( DIV MITPOL JABAR ) hadir dalam proses pelaporan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana penyalahgunaan data pribadi.


Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor Indihiang. Pihak kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas terduga pelaku serta modus operandi yang digunakan dalam kejahatan ini.


Sekdiv Mitpol Jabar, Cevi Supriatna kepada awak media mengatakan " Penyalahgunaan data pribadi merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan korban secara immaterial maupun psikologis. DIV MITPOL JABAR  mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi serta segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan," pungkasnya.


Diterbitkan oleh : Team Redaksi media zona TV 

Penasehat Hukum zona TV Wilayah Priangan : Adv. Dance Markus Latupeirissa, S.H.







Lebih baru Lebih lama