Cevi Supriatna Dukung Penertiban Galian C Ilegal, Namun Ingatkan Dampak Sosial Bagi Masyarakat Kecil

 




Bandung, 25 Juli 2025 — Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan, Cevi Supriatna, memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penertiban aktivitas Galian C yang tidak memiliki izin. Cevi menyatakan bahwa langkah tegas pemerintah provinsi dalam menjaga kelestarian lingkungan patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat terdampak.

“Saya mendukung penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan Galian C ilegal, karena kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak terkendali telah menimbulkan dampak ekologis yang serius. Namun, harus diingat, ada ribuan masyarakat kecil seperti sopir truk, buruh angkut, hingga pemulung batu yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut,” ujar Cevi Supriatna.

Menurutnya, kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan skema penanggulangan dampak sosial, agar masyarakat tidak menjadi korban dari perubahan yang tidak mereka siapkan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya tidak hanya menindak, tetapi juga menyiapkan program transisi ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, seperti pelatihan kerja, padat karya, atau pembukaan lapangan kerja alternatif. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial pemerintah dalam menjalankan kebijakan,” tegasnya.

Cevi juga menyoroti pentingnya kajian yang komprehensif sebelum sebuah kebijakan diterapkan. Ia menilai bahwa pengambilan keputusan di tingkat provinsi harus didasarkan pada data, masukan para ahli, serta partisipasi masyarakat.

“Gubernur tidak boleh terkesan ugal-ugalan dalam mengeluarkan kebijakan. Langkah-langkah besar seperti ini harus melalui proses kajian yang mendalam agar hasilnya tidak hanya solutif secara teknis, tapi juga adil secara sosial,” jelasnya.

Dalam penutup pernyataannya, Cevi Supriatna berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadikan momentum ini sebagai titik balik dalam membangun sistem penambangan yang berkelanjutan, legal, dan manusiawi.

“Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, tapi jangan abaikan nasib masyarakat kecil. Keadilan ekologis dan keadilan sosial harus berjalan beriringan,” pungkasnya.




Lebih baru Lebih lama