Jakarta – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., menerima penghargaan bergengsi PGM Award 2025 dari Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan H.M. Thamrin, Jakarta, pada Rabu pagi, 23 Juli 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Kapolres dalam mendukung kemajuan pendidikan madrasah serta menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bermoral bagi proses belajar mengajar.
PGM Indonesia menilai AKBP Moh. Faruk Rozi sebagai figur yang peduli terhadap pendidikan berbasis keagamaan. Ia dikenal aktif menjalin sinergi dengan para guru dan tenaga pendidik, serta mendorong berbagai program pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan madrasah.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas apresiasi yang diterimanya:
“Saya merasa terhormat dan bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang terus bersinergi dengan para pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermoral. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendukung dunia pendidikan, khususnya madrasah,” ujar AKBP Moh. Faruk Rozi.
Acara penganugerahan semakin semarak dengan penampilan tim Polwan Polres Tasikmalaya Kota yang membawakan pertunjukan seni bertema kebangsaan dan edukasi. Tampil memukau di hadapan para tamu undangan, tim Polwan mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi. Penampilan tersebut menjadi simbol nyata kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, tangguh, dan cinta tanah air.
PGM Award 2025 dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama RI, pimpinan organisasi guru madrasah, serta tokoh-tokoh pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan strategis antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan demi menciptakan iklim pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.