Manado – Zona TV
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025) di Manado. Dalam Rakor tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
"Kita sepakat untuk berbagi tanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini secara bersama-sama," ujar Menteri Nusron usai pertemuan yang membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan penataan ruang di wilayah Sulawesi Utara.
Selain membahas persoalan pertanahan, Rakor juga menyoroti isu penting terkait penataan ruang, terutama penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menurut Menteri Nusron, RDTR merupakan instrumen penting untuk mempercepat investasi dan menyederhanakan proses perizinan.
"Saat ini Sulut membutuhkan minimal 62 RDTR, namun yang telah rampung baru 3 dokumen atau sekitar 4%. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk menuntaskannya bersama-sama. Meskipun pembiayaannya besar, akan kita tanggung secara kolektif," jelasnya.
Adapun skema pembiayaan penyusunan RDTR akan dibagi secara proporsional, yakni sepertiga ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Skema ini diyakini dapat mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan investasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga membahas sejumlah persoalan pertanahan bersama para kepala daerah. Isu yang mengemuka antara lain pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis, penyelesaian sengketa tanah, serta percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih belum tercatat secara hukum.
Menteri Nusron turut didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran.
(GF/SN)