Diduga Lurah Bantarsari Alergi Pemuda Pancasila

 


Kota Tasikmalaya, 09 Januari 2025.

Musrenbang adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan, yang merupakan forum untuk menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah. Musrenbang diselenggarakan di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. 


Diketahui Musrenbang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan pemerintah, masyarakat, dan tokoh-tokoh Masyarakat. 


Melalui musrenbang, masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan.


Pemuda Pancasila (PP) adalah organisasi masyarakat (ormas) paramiliter Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris Nasution, Ahmad Yani, dan Gatot Subroto. Tujuan PP adalah menjaga NKRI dan ideologi Pancasila, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. 


Pemuda Pancasila berperan serta dengan pemerintah dalam beberapa hal, di antaranya: 


1. Membantu program pemerintah, seperti pembangunan, pemberdayaan kader, dan peningkatan SDM

2. Menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemangku kebijakan

3. Menjaga NKRI dan ideologi Pancasila

4. Mengantisipasi perubahan untuk mengejar ketertinggalan dan berkompetisi dengan semangat

5. Melayani pengaduan masyarakat untuk menciptakan ketentraman dan keamanan.


Terpantau oleh awak media zona TV team Liputan Sidik Kasus, Pemuda Pancasila PAC Bungursari MPC Kota Tasikmalaya selalu bersinergi dengan 3 Pilar yakni TNI- POLRI dan PEMERINTAH.


Namun, sayang sekali ada salah satu Lurah di Kecamatan Bungursari yang menciderai hubungan baik antara Ormas Pemuda Pancasila dengan Pemerintah.


Ia adalah Lurah Bantarsari yang sedang menjabat pada Januari 2025.


Sangat menyangkan kami yang selalu bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Bungursari dan tiap - tiap Lurah, tapi kali ini baru terjadi ada Lurah yang menciderai hubungan baik antara Pemerintah tatar Kelurahan dengan Ormas Pemuda Pancasila ranting Bantarsari PAC Bungursari yang juga sebagai para tokoh Masyarakat Bungursari," ucap Ketua PP PAC Bungursari.


Saat di wawancara awak media zona TV team Liputan Sidik Kasus Jerat 86, Ketua PP PAC Bungursari mengungkapkan "Saya mencoba berkomunikasi baik dengan Lurah Bantarsari Kecamatan Bungursari melalui Instant Message WhatsApp. Namun itikad baik kami di tolak oleh Lurah Bantarsari dengan alasan Ormas Pemuda Pancasila tidak ada di list Kelurahan Bantarsari maka sengaja Ormas PP sengaja tidak kami undang pada Musrenbang tingkat Kelurahan," ucap Lurah Bantarsari kepada Ketua PP PAC Bungursari ( 08/01/25 ).


Pernyataan sikap tersebut sangat menciderai Organisasi Pemuda Pancasila PAC Bungursari hingga Ketua PP geram.


Kami itu berniat baik ingin menyampaikan aspirasi sebagaimana salah satu tupoksi Ormas sebagai penyambung lidah masyarakat kepada Pemerintah, tapi niat baik kami ditolak mentah-mentah," ujar Ketua PP PAC Bungursari.


Jika seperti ini, kami mencurigai dan menduga adanya skandal permainan Dana Kelurahan di Bantarsari sehingga Musrenbang Kelurahan Bantarsari di duga akan dibuat hanya formalitas saja karena tidak mengakomodir dari berbagai element Masyarakat," Tandas bung Arif Ketua PP PAC Bungursari.


Jika kami analisa ada sesuatu yang janggal di Kelurahan Bantarsari, maka dari itu Saya akan mengerahkan anggota dan para Awak media untuk melakukan investigasi khusus ke kelurahan Bantarsari untuk menghindari penyelewengan Dana Kelurahan demi terciptanya Dana Kelurahan tepat guna dan tepat sasaran bagi Masyarakat," Pungkas Bung Arif.



Diterbitkan oleh : 

Team REDAKSI 


Penasehat Hukum :

1. Brigjen. Pol. P. Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H. ( Pusat )


2. Adv. Dance Markus Latupeirissa, S.H. ( Wilayah Priangan Timur ).


Lebih baru Lebih lama