Dugaan Gratifikasi di Salah Satu Kelurahan di Bungursari, Pemkot Tasikmalaya Diminta Bertindak Tegas

 

Kota Tasikmalaya, 24 Juni 2025 —

Isu dugaan praktik gratifikasi di lingkungan pelayanan publik kembali mencuat, kali ini menyasar salah satu kelurahan di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah warga merasa dipersulit saat mengurus administrasi kependudukan apabila tidak memberikan imbalan uang kepada staf kelurahan.


Menurut pengakuan beberapa warga, sikap petugas kelurahan berubah drastis tergantung pada ada tidaknya pemberian. "Kalau tidak diberi uang, pelayanannya lambat, bahkan disertai dengan sikap ketus. Tapi setelah diberi, petugas langsung sumringah dan cepat tanggap," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Fenomena ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang profesional dan bebas pungutan liar. Dugaan tersebut pun mengarah pada pelanggaran etika serta aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.


Praktik semacam ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah, serta mencoreng citra pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.


Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan gratifikasi ini. Penanganan secara profesional dan transparan diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tidak semakin tergerus.


Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap agar oknum ASN yang terlibat dapat dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan disiplin pegawai yang berlaku.


Penegakan integritas di lingkungan birokrasi harus menjadi prioritas demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berkeadilan.


Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Media Zona TV belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Lurah yang bersangkutan. Setiap kali jurnalis Zona TV mendatangi kantor kelurahan, Lurah yang bersangkutan tidak berada di tempat dan belum bisa ditemui untuk dimintai klarifikasi secara langsung.


Diterbitkan oleh Team Redaksi media zona TV 


Lebih baru Lebih lama