Oleh: Kang Oos Supyadin, S.E., M.M. (Pemerhati Kebijakan Publik)
Rubrik Khusus Zona TV
Dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp, muncul sebuah hal menarik yang menggugah kesadaran kita sebagai anak bangsa yaitu rasa memiliki atau sense of belonging terhadap negeri sendiri.
Kita perlu merenung, bahwa negeri ini diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dengan tanah yang subur dan kekayaan tambang melimpah: emas, nikel, timah, uranium, gas, minyak bumi, dan masih banyak lagi. Namun sayangnya, rakyat Indonesia belum juga merasakan kemakmuran dari anugerah tersebut. Ironisnya, masyarakat justru sering kali menjadi objek permainan politik, apalagi di musim pemilu—saat di mana rakyat hanya diiming-imingi bantuan sosial dan praktik money politic.
Ini adalah potret tragis. Sebuah ironi yang membuat batin Ibu Pertiwi menjerit pilu.
Bayangkan, hanya dari satu kecamatan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat cadangan emas yang mencapai 2 miliar ton. Jika ditambah dengan cadangan dari daerah lain, bisa mencapai 3 miliar ton, setara dengan 3.000 miliar kilogram atau 3.000.000 miliar gram.
Jika harga emas per gram adalah Rp1 juta, maka nilai totalnya mencapai Rp3.000.000.000.000.000.000.000 (21 nol di belakang angka 3) — angka yang sangat fantastis.
Jika kekayaan ini dibagikan secara merata kepada seluruh rakyat Indonesia—katakanlah sebanyak 300 juta jiwa—maka setiap orang berhak atas Rp10 triliun. Jika dibagi untuk jangka waktu 1.000 bulan, maka setiap orang akan menerima Rp10 miliar per bulan!
Namun, mari bersikap realistis. Anggap saja nilainya dikurangi menjadi Rp20 juta per orang per bulan. Dana tersebut disalurkan melalui sebuah sistem nasional, sebut saja “BANK SAKU INDONESIA”. Dana ini hanya bisa digunakan untuk:
Pendidikan
Kesehatan
Permukiman
Keagamaan
Kegiatan koperasi yang melakukan ekspor
Setengah dari transaksi dibayar dengan rupiah, setengahnya lagi dengan mata uang asing.
Inilah yang terjadi jika kita benar-benar merasa memiliki negeri ini. Sayangnya, sense of belonging rakyat Indonesia belum tumbuh dengan baik. Kita merasa memiliki rumah, motor, HP, sawah, atau bahkan pasangan, dan ketika itu dirampas, kita marah dan meneriakkan, “MALING!”. Namun, saat emas, gas, batu bara, dan kekayaan negeri ini dirampas atau dikelola pihak asing, kita hanya diam.
Apakah kita benar-benar sadar bahwa negeri ini milik kita?
Kekayaan alam Indonesia adalah hak rakyat. Bahkan secara syariat, negara ini 1000% milik kita bersama. Dan secara hakikat, seluruh isi bumi, termasuk negeri ini, adalah milik Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Sang Maha Pencipta.
Maka sekali lagi, SADARLAH!
JANGAN DIAM!
Kesadaran adalah matahari,
Kesabaran adalah bumi,
Keberanian adalah cakrawala,
Perjuangan adalah suara kebenaran.
RAHAYU NEGERIKU, INDONESIAKU.
Penulis: KH. Oos Supyadin, S.E., M.M.
Editor: Gilang – Zona TV