Tasikmalaya – Masyarakat Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, menyuarakan keresahannya atas maraknya pemasangan jaringan WiFi ilegal yang kian menjamur tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas.
Kehadiran jaringan internet ilegal ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keindahan kota, tetapi juga mengancam keamanan digital masyarakat. Beberapa warga melaporkan bahwa keberadaan WiFi ilegal tersebut berpotensi membobol data pribadi pengguna, serta meningkatkan risiko perangkat terkena virus atau malware.
Selain itu, pemandangan jalan-jalan di Bungursari kini terlihat semrawut oleh bentangan kabel-kabel WiFi dari perusahaan tidak resmi. Instalasi sembarangan tersebut dinilai merusak estetika kota dan membahayakan pengguna jalan.
“Kemana Pemerintah Kota Tasikmalaya? Kemana Diskominfo? Kemana Satpol PP?” ungkap salah satu tokoh masyarakat Bungursari dengan nada geram. “Kenapa tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku usaha WiFi ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan?”
Masyarakat juga mempertanyakan sikap pasif Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilai seolah membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa ada inspeksi mendadak (sidak), teguran, apalagi penindakan.
“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga keamanan data masyarakat. Jangan sampai warga menjadi korban karena kelalaian pemerintah,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ataupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya terkait persoalan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan jaringan WiFi ilegal dan mengembalikan ketertiban serta keamanan digital di wilayah Kota Tasikmalaya.